PENDAHULUAN :
Minuman keras yang dalam bahasa
arabnya yaitu khamar yang berasal dari kata “khomaero” yang berarti menutupi
akal,dan segala yang menutupi akal dan merusak khamar hukumnya haram,termasuk
dosa besar juga ada beberapa contoh khamer seperti : ( ganja,tuak,pil
koplo,coccin,mariyuanna,maupun lainya semua yang memabukan).semua di
katagorikan dalam NARKOBA ( narkotika,psikoptiopika,dan zat berbahaya lainya)
ini sulit sekali di berantas di dunia
Anak
zaman ini sudah banyak terjrumus dengan mengonsumsi narkoba,mereka awalnya
hanya ikut-ikutan teman,tapi lama-kelamaan mereka akan ketergantungan tanpa
memikirkan bahaya yang akan mengguncam diriya ,maka dari itu kita sebagai
remaja seharusnya kita menjadi tauladan-tauladan baik bagi penerus remaja
selanjutnya,apabila kita sebagai remaja berprilaku tidak baik remaja
selanjutnyapun akan ikut-ikutan tidak
baik.
ISI
:
Dengan
mengonsumsi narkoba akan terjangkit
virus yang amat membahayakan,yang disebut dengan HIV ( Humman Immunodeficiency
Virus)
Dengan terjangkit virus HIV,maka
seseorang telah kehilangan ketebalan tubuh sehingga penyakit apapun dapat masuk
dan akibat lainya akan di jauhin oleh teman-teman sekitar/lingkunganya.
Dan juga akibat dari virus ini akan
mempercepat kematian,apabila kita sudah terkena penyakit HIV berhentilah untuk
mengonsumsi narkoba dansering-sering beroba ke puskesmas ataupun rumah sakit.
PENUTUP
:
Kesimpulan
dan saran
1. Mengonsumsi
NARKOBA akan membawa pengaruh buruk.
2. Semua
yang terkandung dalam NARKOBA adalah haram,
3. Hidup
harus dibentengi agama
4. Carilah
teman yang bisa membawa kita kejalan yang benar
5. Buatlah
orang sadar akan bahaya nya NARKOBA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar