Perumpamaan orang-orang yang mencegah
berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang
kapal.sebagian dari merka berada di bagia atas dan yang lain dibagian
bawah.jika oran orang yang berada dibawah membutuhkan air,mereka harus melewati
orang-orang yang beradadi atasnya.Lalu meeka brkata:' Andai saja kami
lubangi(kapal) pada bagian kami,tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang
yang berada di atas kami,tetapi jika
yang demikian dibiarkan oleh orang orang yang berada di atas(padahal mereka
tidak mnghendaki),akan binasalah seluruhnya.dan jika di kehendaki dari tangan
mereka keselamatan,maka akan selamatlah semuanya (HR Bukhari).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar